Penyelenggara negara di BUMN dan BUMD paling patuh menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 90,75 persen (25.655 orang). Sementara paling malas yakni anggota DPR, sebanyak 40,07 persen belum lapor atau sekitar 222 orang. (AA)