Pelaporan kejahatan siber yang dilaporkan masyarakat di Patroli Siber sepanjang Januari hingga 4 Mei 2020 mencapai 1.322 laporan.
Kejahatan tersebut paling banyak berupa penyebaran konten provokatif sebanyak 575 laporan. Kemudian, kejahatan penipuan online sebanyak 390 laporan dan pornografi sebanyak 126 laporan. (RA)