Ada 3 kabupaten yang seluruh rumah tangganya masih menggunakan kayu bakar sebagai bahan utama untuk memasak. Yaitu, Kabupaten Nduga dan Yalimo di Provinsi Papua, serta Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.
Jika rentangnya diperluas, ada 15 kabupaten/kota di yang tersebar di Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur yang 95 persen lebih rumah tangganya menggunakan kayu bakar untuk memasak.
Kayu bakar masih menjadi bahan bakar utama untuk memasak di daerah-daerah luar Jawa. Di 61 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua—kayu masih digunakan oleh 70 persen lebih rumah tangga di kawasan ini.
Balikpapan menjadi kota dengan rasio penggunaan kayu bakar paling sedikit, yaitu 0,02 persen. Artinya, dari 10.000 rumah tangga di kota ini, hanya ada ada dua yang menggunakan kayu bakar sebagai bahan bakar memasak.
Ada 85 kabupaten/kota dengan persentase penggunaan kayu bakar hanya di angka kurang dari 5 persen.
Di seluruh wilayah yang memiliki status administratif sebagai kota, persentase rumah tangga yang menggunakan kayu bakar sebagai bahan bakar utama tidak pernah melebihi 50 persen. Kota Gunungsitoli di Sumatera Utara lah yang paling mendekati ambang ini (49,36 persen).