Pemerintah membentuk kawasan konservasi perairan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi perikanan dan menjaga ketahanan ekosistem dan masyarakat pesisir dari dampak perubahan iklim.
Kawasan konservasi juga untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati perairan. Seperti perairan laut, lahan basah, mangrove, laguna, terumbu karang dan tempat asuhan serta pemijahan benih.
Pada 2018 kawasan konservasi perairan mencapai 20,87 juta hektar. Yang terdiri dari kawasan Taman Nasional Laut, Taman Wisata Alam Laut, Suaka Margasatwa Laut, Cagar Alam Laut, Taman Nasional Perairan, Suaka Alam Perairan, Taman Wisata Perairan dan Kawasan Konservasi Daerah. (IF)