Kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya desktop
Deskripsi
Total 91 kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya dilaporkan korban ke Unit Pengaduan untuk Rujukan Komnas Perempuan sepanjang 2017. Bentuk kekerasan yang dilaporkan cukup beragam dan sebagian besar masih dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban, seperti pacar, mantan pacar, dan suami korban sendiri.
Luasnya akses dalam ranah dunia maya juga memungkinkan adanya pihak lain yang menjadi pelaku kekerasan, seperti kolega, supir transportasi online, bahkan orang yang belum dikenal sebelumnya (anonim).
Umumnya, korban berasal dari Jabodetabek atau kota-kota besar di Indonesia dan pada beberapa kasus melibatkan pelaku dengan kewarganegaraan asing atau berlokasi di luar negeri. Hal ini menunjukkan kejahatan cyber bukanlah bentuk kekerasan biasa terhadap perempuan, namun juga kejahatan transnasional yang membutuhkan perhatian khusus.