Jumlah unit Pendidikan Luar Biasa (PLB) berdasarkan provinsi
Jumlah unit Pendidikan Luar Biasa (PLB) berdasarkan provinsi desktop
Deskripsi
Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera adalah empat provinsi dengan unit Pendidikan Luar Biasa (PLB) terbanyak di Indonesia.
Selain keempat provinsi ini, jumlah PLB belum mencapai angka seratus unit pendidikan. Di Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, dan Kalimantan Utara jumlah PLB belum mencapai 10 unit.
Pendidikan Luar Biasa (PLB) terdiri dari Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB). SLB dikelompokkan lagi berdasarkan jenis kebutuhan khusus dari peserta didik, menjadi SLB A, B, C, D, E, dan G.
Sedangkan SDLB, SMPLB, dan SMLB merupakan sekolah khusus berdasarkan jenjang, di mana peserta didik dengan kebutuhan khusus masing-masing dapat masuk di unit pendidikan ini.
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, warga negara berkebutuhan khusus berhak untuk memperoleh pendidikan khusus. (MN)