Jumlah tenaga kerja formal dan informal Indonesia desktop
Jumlah tenaga kerja formal dan informal Indonesia
Tahun 2012-2017
Sumber : Badan Pusat Statistik
Tanggal update : 25/10/2017 12:55 WIB
Deskripsi
Jumlah pekerja informal Indonesia lebih banyak dari pekerja formal. Pun demikian, persentase pekerja formal menunjukkan peningkatan, dari 37,3% di tahun 2012 menjadi 41,6% di tahun 2017.
Pekerja formal adalah mereka yang status pekerjaannya: (1) berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar, dan (2) buruh/karyawan/pegawai.
Sementara status pekerjaan informal meliputi: (1) berusaha sendiri, (2) berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, (3) pekerja bebas di pertanian, (4) pekerja bebas di non pertanian, dan (5) pekerja keluarga/tak dibayar.