Jumlah siswa berdasarkan jenis disabilitas desktop
Deskripsi
Jumlah anak penyandang kebutuhan khusus yang mengenyam bangku sekolah pada 2017/2018 adalah 128.510 siswa.
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, warga negara berkebutuhan khusus berhak untuk memperoleh pendidikan khusus.
Anak-anak penyandang kebutuhan khusus ini bersekolah di SLB sesuai dengan kebutuhan khusus mereka. SLB A untuk anak-anak tuna netra; SLB untuk anak-anak tuna rungu; SLB C untuk anak-anak tuna grahita; dan SLB E untuk anak-anak tuna laras; serta SLB C untuk anak-anak dengan tuna ganda.
Kebutuhan khusus yang disandang anak-anak usia sekolah ini yang terbanyak adalah tuna grahita, yaitu anak-anak dengan inteligensi di bawah rata-rata (71,4 ribu). (MN)