BPS mendefinisikan perusahaan budidaya perikanan sebagai unit ekonomi berbadan hukum yang melakukan kegiatan budidaya ikan, binatang air lainnya atau tanaman air dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual.
Jenis perusahaan budidaya perikanan dibagi menjadi empat : tambak, pembenihan, air tawar dan laut.
BPS mendefinisikan perusahaan budidaya perikanan sebagai unit ekonomi berbadan hukum yang melakukan kegiatan budidaya ikan, binatang air lainnya atau tanaman air dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual.
Jenis perusahaan budidaya perikanan dibagi menjadi empat berdasarkan lokasi budidaya. Yakni, tambak (air payau), pembenihan, air tawar dan laut.
BPS mendefinisikan perusahaan budidaya perikanan sebagai unit ekonomi berbadan hukum yang melakukan kegiatan budidaya ikan, binatang air lainnya atau tanaman air dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual.
Jenis perusahaan budidaya perikanan dibagi menjadi empat berdasarkan lokasi budidaya. Yakni, tambak (air payau), pembenihan, air tawar dan laut. Jumlah perusahaan budidaya perikanan yang paling besar adalah yang berbasis air payau, sedang yang terendah adalah budidaya air tawar.
Rata-rata jumlah perusahaan perikanan sepanjang 2000 sampai 2017 adalah 244 perusahaan. Perusahaan budidaya perikanan pada 2017 berada di angka 274 unit. Angka tertinggi jumlah perusahaan subsektor ini adalah pada 2004 (334 perusahaan). Tahun berikutnya jumlah ini turun menjadi 147, angka terkecil selama 17 tahun terakhir. (MN)