Berdasarkan temuan dari Indonesian Corruption Watch (ICW), tren kinerja penindakan kasus korupsi menurun dari segi kasus maupun jumlah aktor yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, justru nilai kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan tahun 2015 dan 2016.
Sepanjang empat tahun terakhir, rata-rata kasus dugaan korupsi yang ditangani yakni 392 kasus per tahun. Sementara, rata-rata jumlah tersangka korupsi sebanyak 1.153 orang dan rata-rata kerugian yang ditimblakn sebesar Rp4,18 triliun.
Sementara itu apabila dihitung berdasarkan rata-rata per bulan, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh penegak hukum cenderung sedikit. Seluruh penegak hukum hanya mampu menangani 33 kasus dugaan korupsi dengan menetapkan tersangka sebanyak 96 orang tiap bulannya. Artinya secara rata-rata, tiap kasus dugaan korupsi yang ditindak oleh penegak hukum hanya berhasil menangkap tiga orang tersangka korupsi. (RA)