Jumlah pengadilan di Indonesia tahun 2017 yakni 478 pengadilan yang terdiri dari 382 Pengadilan negeri, 30 pengadilan tingkat banding, dan 66 pengadilan khusus. Sementara, jumlah pengadilan khusus turun signifikan yakni dari 465 pengdailan tahun 2016 menjadi 66 pengadilan tahun 2017. (RA)
Sumber
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung (MA)