Jumlah pekerja formal dan informal, 2012-2019 desktop
Deskripsi
Per 2019, jumlah pekerja formal sebanyak 55.272.968 pekerja atau meningkat 4,1 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 53.094.391 pekerja. Sementara di sektor informal, jumlah pekerja di tahun yang sama sejumlah 74.093.224 orang atau meningkat 0,16 persen dari tahun sebelumnya.
Tren delapan tahun terakhir, pertumbuhan sektor formal cenderung lebih tinggi ketimbang pekerja sektor informal. Meski demikian, pekerja Indonesia masih didominasi pekerja informal, 57,27 persen, dibanding pekerja informal, 42,73 persen, pada 2019.
Pekerja formal adalah mereka yang status pekerjaannya: (1) berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar, dan (2) buruh/karyawan/pegawai. Sementara status pekerjaan informal meliputi: (1) berusaha sendiri, (2) berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, (3) pekerja bebas di pertanian, (4) pekerja bebas di non pertanian, dan (5) pekerja keluarga/tak dibayar.(AA)