Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama mencatat jumlah pernikahan dengan aturan agama Islam pada 2017 meningkat 5 persen dari tahun sebelumnya, manjadi 1,93 juta pernikahan dari sebelumnya 1,83 juta.
Sejalan dengan meningkatnya angka pernikahan, angka talak dan cerai yang tercatat di Ditjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung juga meningkat 2,4 persen menjadi 374.516 peristiwa dari yang sebelumnya 365.654 peristiwa. (AA)
Sumber
Kementerian Agama dan Mahkamah Agung dalam Statistik Indonesia, BPS 2018