Jumlah korban kecelakaan lalu lintas menurut jenis kendaraan di DKI Jakarta, 2013
Jumlah korban kecelakaan lalu lintas menurut jenis kendaraan di DKI Jakarta, 2013 desktop
Deskripsi
Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Polda Metro Jaya mencatat pada tahun 2013 jumlah korban kecelakaan lalu litas di Provinsi DKI Jakarta sebesar 5.825 orang.
Korban kecelakaan lalu lintas terbanyak dari jenis mobil pribadi (mini bus, sedan, dan jeep) 2.019 orang, kendaraan umum 1.727 orang. Kendaraan berat (truk dan pikap) 1.655 orang.
Korban kecelakaan sepeda motor 395 orang, dan sepeda 29 orang.