Jumlah khusus penghuni lapas berdasarkan jenis tindak pidana
Jumlah khusus penghuni lapas berdasarkan jenis tindak pidana desktop
Deskripsi
Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tindak pidana khusus per November 2018 masih didominasi oleh kasus narkoba baik bandar/pengedar maupun pengguna. Jumlahnya mencapai 107.670 penghuni di seluruh kantor wilayah (kanwil). Selanjutnya untuk tindak pidana korupsi jumlahnya mencapai 4.041 penghuni lapas. Terbanyak di kanwil Provinsi Jawa Barat dengan 640 penghuni.
Keterangan:
- Jumlah penghuni khusus: sakit, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti mengunjungi keluarga, meninggal dan pembebasan bersyarat.
- Jumlah penghuni pidana khusus: korupsi, narkoba (bandar/pengedar/pengguna), teroris, illegal logging, human traficking, pencucian uang, dan genosida.
Sumber
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM