Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat total tragedi penerbangan di Indonesia sejak 2010 hingga 2017 yakni 254 kejadian, yang terdiri dari 93 kecelakaan dan 161 insiden serius.
Seluruh peristiwa tersebut meliputi: abnormal runway contact; airprox; pesawat berasap atau terbakar; tergelincir atau kecelakaan pada saat pendaratan; membutuhkan bantuan medis; menabrak daratan, penghalang atau air; bentrokan dengan landasan pacu; mesin gagal berfungsi atau rusak; dan penyebab lain yang tak diketahui. (AA)