Jumlah dan pertumbuhan penduduk miskin (ribu orang) di perkotaan dan perdesaan Provinsi Papua
Jumlah dan pertumbuhan penduduk miskin (ribu orang) di perkotaan dan perdesaan Provinsi Papua desktop
Deskripsi
Data 2007-2011 merupakan angka tahunan, 2012-2016 merupakan angka kuartal 3 (September), dan kuartal 1 (Maret) untuk tahun 2017.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia: (1) Perkotaan adalah status suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang memenuhi kriteria klasifikasi perkotaan; (2) Perdesaan adalah status suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang belum memenuhi kriteria klasifikasi perkotaan; (3) Kriteria wilayah perkotaan adalah persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan keberadaan/akses pada fasilitas perkotaan, yang dimiliki suatu desa/kelurahan untuk menentukan status perkotaan suatu desa/kelurahan.