Kementerian Perhubungan mencatat jumlah bus antar provinsi pada 2018 sebanyak 16,4 ribu unit. Pertumbuhan rata-rata angkutan tersebut menurun hingga 6,72 persen. Sementara, jumlah bus pariwisata pada 2018 sebanyak 24,7 ribu unit. Di mana rata-rata pertumbuhannya naik hinga 5,66 persen. (RA)