Jumlah ancaman dengan lebih dari satu jenis hukuman
Jumlah ancaman dengan lebih dari satu jenis hukuman desktop
Deskripsi
Jumlah perbuatan pidana yang mengandung ancaman lebih dari satu jenis hukuman, mulai dari denda, penjara, seumur hidup, dan hukuman mati, dalam Buku II RUU KUHP 2015.