IPAK: Semakin tinggi pendidikan, semakin anti korupsi
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dilaksanakan sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2017, kecuali tahun 2016. Pada tahun 2017, SPAK dilakukan mencakup 33 provinsi dengan jumlah sampel 10.000 rumah tangga. Analisis mengenai perilaku anti korupsi dalam survei ini hanya untuk representasi level nasional.
SPAK dilakukan untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi dengan menggunakan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman yang berhubungan dengan layanan publik dalam hal perlaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menggunakan skala 0-5, nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
IPAK pada masyarakat berpendidikan tertinggi di atas SLTA pada periode 2012-2017 menunjukkan tren naik. Dari indeks tahun 2012 sebesar 3,94 naik menjadi 4,09 pada tahun 2017. Hal ini tren yang positif, menggambarkan masyarakat berpendidikan di atas SLTA berperilaku semakin anti korupsi.
Masyarakat pendidikan tertinggi SLTA pada periode yang sama IPAKnya menujukkan tren meningkat, dari 3,78 tahun 2012 naik menjadi 3,99 pada tahun 2017. Meskipun pada tahun 2015 sempat turun ke angka 3,8. Menggambarkan bahwa masyarakat dengan pendidikan tertinggi SLTA berperilaku semakin anti koruptif.
Pada masyarakat dengan pendidikan tertinggi SLTP ke bawah pada periode 2013-2015 nilai IPAKnya menujukkan tren menurun, dari indeks 3,55 tahun 2013 turun menjadi 3,49 pada tahun 2015. Menggambarkan semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Di tahun 2017, IPAK naik 0,09 menjadi 3,58. Pada tahun 2017 menujukkan masyarakat berpendidikan tertinggi SLTP ke bawah berperilaku anti korupsi dibanding tahun 2015.
Data IPAK menunjukkan pada periode 2012-2017 semakin tinggi pendidikan masyarkat, maka cenderung berperilaku anti korupsi.
Sumber: Berita Resmi Statistik 58/06/Th. XX, 15 Juni 2017
Badan Pusat Statistik