Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, investasi Uni Emirat Arab (UEA) di Indonesia pada semester I-2019 sebesar US$46,3 juta di 57 proyek. UEA hanya menempati urutan ke-20 di daftar negara penanam modal di Indonesia. Nilai ini meningkat US$11,2 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya untuk 51 proyek dan menempati peringkat ke-24.
Sementara tahun 2018, investasi UEA di Indonesia mencapai US$69,64 juta. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar 167,8 persen dibandingkan tahun 2017. (RA)