Indeks rule of law di Asia Tenggara, 2017-2018 desktop
Deskripsi
Indeks penegakan hukum (rule of law) 2017-2018, Singapura berada di peringkat pertama dari delapan negara yang disurvei di Asia Tenggara dengan skor 0,8. Hal ini menjadikan Singapura berada di peringkat 13 dunia dari 133 negara.
Sementara, Indonesia berada pada posisi ketiga di Asia Tenggara dengan skor 0,52 dan peringkat 63 dunia. Sedangkan, peringkat paling bontot di Asia Tenggara ditempati oleh Kamboja dengan skor 0,32.
World Justice Project mencatat delapan faktor dalam indeks penegakan hukum yakni pembatasan kekuasaan pemerintah (constraints on government powers), ketiadaan korupsi (absence of corruption), pemerintahan yang terbuka (open government), hak-hak dasar (fundamental rights), tatanan dan keamanan (order and security), penegakan peraturan (regulatory enforcement), keadilan (dalam peradilan) sipil (civil justice), dan keadilan (dalam peradilan) kriminal (criminal justice). (RA)