Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) 2019 terkait layanan publik oleh pemerintah daerah di masing-masing wilayah provinsi. Survei dilakukan di 10 provinsi.
Berdasarkan hasil survei, DI Yogyakarta meraih skor maladministrasi terendah yakni 3,50. Sementara, Maluku menjadi provinsi dengan maladministrasi tertinggi yakni 5.02.
Rata-rata maladministrasi di 10 provinsi tersebut berada antara maladministrasi rendah dan sedang menuju rendah. Metode yang digunakan dalam survei ini yakni distribusi normal dengan mean 5,50 dan standar deviasi 1. (RA)