Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2019 yakni 3,84 atau meningkat 0,14 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,70. Angka ini pada skala 0 sampai 5, artinya semakin mendekati angka 5 maka, masyarakat semakin berperilaku anti terhadap korupsi dan sebaliknya.
Sejak tahun 2012 hingga 2020, IPAK Indonesia mengalami fluktuatif. IPAK ini menggunakan dua dimensi yakni dimensi presepsi dan pengalaman. Tahun 2019 nilai indeks presepsi yakni 3,68 dan indeks pengalaman yakni 3,91. (RA)