Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) desktop
Deskripsi
Badan Pusat Statistik merilis indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (IP-TIK) tahun 2016. Indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (IP-TIK) merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah. IP-TIK disusun oleh 11 indikator (dikelompokkan pada 3 subindeks, yaitu infrastruktur, penggunaan, dan keahlian) yang dikombinasikan menjadi suatu ukuran standar pembangunan TIK suatu wilayah. Pada skala 0-10, semakin tinggi nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat. Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) berguna untuk membandingkan pembangunan TIK antarwaktu dan antarwilayah. IP-TIK dapat menunjukkan kesenjangan digital serta potensi pembangunan dan pengembangan TIK.
IP-TIK 34 provinsi 2016 dikelompokkan menjadi 4 kategori berdasarkan kuartil
nilai IP-TIK, yaitu tinggi: IPTIK ≥ 4,49, sedang: 3,97 ≤ IPTIK < 4,49, rendah: 3,61 ≤ IPTIK < 3,97, dan sangat rendah: IPTIK < 3,61. Untuk nilai
IP-TIK kategori tinggi pada tahun 2016 ditempati oleh 9 provinsi, yaitu
DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Banten,
Sulawesi Utara, dan Jawa Barat. (MD)