Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) desktop
Deskripsi
Kementerian Agama dan Badan Pusat Statistik sejak tahun 2010 melakukan survei kepuasan jamaah haji Indonesia. Dari laporan survei tersebut periode 2010-2016 Indeks Kepuasan Jamaah Haji (IKJH) di atas 75 persen atau memuaskan. Periode 2014-2016 indeks kepuasan jamaah haji Indonesia terus meningkat dari 81,52 persen tahun 2014, kemudian naik 1,15 pada tahun 2015 menjadi 82,67 persen, dan pada tahun 2016 kembali naik 1,16 menjadi 83,83 persen.
Indeks kepuasan ini dihitung dari 9 pelayanan yang diterima jamaah haji Indonesia, yaitu: Layanan petugas kloter, Layanan transportasi shalawat, Layanan ibadah, Layanan bus antarkota, Layanan petugas non kloter, Layanan lainnya atau layanan umum, Layanan katering, Layanan pemondokan, dan Layanan Bus Armina.