Kementerian Agama dan Badan Pusat Statistik tahun 2016 kembali melakukan survei kepuasan jamaah haji Indonesia. Dari laporan survei tahun 2016 Indeks Kepuasan Jamaah Haji (IKJH) sebesar 83,83 persen, di atas 75 persen atau memuaskan.
Indeks kepuasan ini dihitung dari 9 pelayanan yang diterima jamaah haji Indonesia, dengan hasil: Layanan petugas kloter 87,31 persen, Layanan transportasi shalawat 89,78 persen, Layanan ibadah 86,03 persen, Layanan bus antarkota 91,57 persen, Layanan petugas non kloter 84,53 persen, Layanan lainnya atau layanan umum 84,26 persen, Layanan katering 82,39 persen turun 0,27 dibanding tahun 2015, Layanan pemondokan 82,84 persen, dan Layanan Bus Armina 81,91 persen.