Nilai indeks gini pada tahun 2011-2015 merupakan yang terbesar dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,41. Hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pendapatan masih terus terjadi di Indonesia, meskipun ketimpangan distribusi pendapatan yang terjadi masih dalam kategori ketimpangan sedang (nilai indeks gini antara 0,4 sampai 0,5). Daerah perkotaan mempunyai nilai indeks gini sebesar 0,43 pada tahun 2015, lebih tinggi dibandingkan dengan nilai indeks gini daerah perdesaan sebesar 0,33. Sumber diolah dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), Badan Pusat Statistik.
Indeks gini adalah ukuran kemerataan pendapatan yang dihitung berdasarkan kelas pendapatan. Nilai koefisien gini terletak antara nol yang mencerminkan kemerataan sempurna dan satu yang menggambarkan ketidakmerataan sempurna.