Economist Intellegence Unit (EIU) merilis indeks demokrasi untuk 167 negara. Indonesia berada di peringkat ke-64 dengan skor 6,48 poin dalam skala 0-1.
Nilai ini memang membaik dibandingkan tahun 2018. Namun, menurun drastis jika dibandingkan tahun 2016. Di mana Indonesia menempati peringkat ke-48. Selain itu, Indonesia kalah dari Malaysia dan Tiomr Leste
Peringkat ke-64 ini membawa Indonesia pada kategori kategori cacat (flawed democracy). Hal tersebut dikarenakan adanya isu penghapusan pemilihan presiden secara langusng.
Indeks yang dinilai dengan lima instrumen yakni: Proses Pemilu dan Pluralisme; Fungsi Pemerintah; Partisipasi Politik; Budaya Politik; dan Kebebasan Sipil. (RA