Selama sepuluh tahun terakhir, nilai impor migas tertinggi tercatat pada 2013 dengan nilai mencapai US$45,27 miliar dan terendah terjadi di 2016, yaitu US$18,74 miliar.
Nilai impor per November 2019 sebesar US$19,75 miliar. Nilai ini menurun sebesar 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Penurunan impor migas disebabkan oleh turunnya seluruh komponen migas seperti minyak mentah, hasil minyak, dan gas. (RA)