Impor gula dengan kode HS 17011400, 17019990, dan 17019910, yang merupakan jenis gula kristal mentah dan kristal rafinasi. Kedua jenis gula tersebut digunkan sebagai bahan baku proses produksi.
Pada Desember 2019, total impor gula mencapai 477,76 ribu ton. Jumlah ini meningkat 17,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Impor setiap bulannya mengalami fluktuatif. Bahkan, pernah mencapai terendah pada Januari 2019 yakni hanya 59,9 ribu ton. Sementara, impor tertinggi pada Mei 2018 yakni 710,74 ribu ton. (RA)