Berdasarkan data dari United Nations Comtrade, impor daging Indonesia pada 2018 sebanyak 160,6 ribu ton. Nilai ini meningkat signifikan sebesar 27,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai impor pun meningkat yakni US$1,33 miliar atau 20,21 persen dibanding tahun 2017 yang sebesar US$1,06 miliar.
Impor daging ini menggunakan HS kode 02, 0201, dan 0202. Kode tersebut merupakan Daging binatang jenis lembu segar atau dingin, daging binatang jenis lembu (beku), dan daging hewan yang bisa dimakan. (RA)