Sejak tahun 2009 impor besi dan baja Indonesia trennya meningkat. Pada tahun 2009 impor sebanyak 8,13 miliar kg dengan nilai mencapai US$7,14 miliar.
Puncaknya di tahun 2013 mencapai 16,04 miliar kg besi dan baja diimpor dari negara lain dengan nilai mencapai US$14,3 miliar. Impor tertinggi selama periode 2009-2017.
Pada tahun 2017 impor besi baja sebanyak 14,39 miliar kg dengan nilai US$10,61 miliar. Atau 8% dari total impor nonmigas Indonesia (US$132,67 miliar).
Komoditas besi dan baja menurut kode HS 2 dijit yaitu 72 (Besi dan baja) dan 73 (Benda-benda dari besi dan baja). (IF)