Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras (Rp/Kg) desktop
Deskripsi
Kementerian Perdagangan merilis Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras. HET ini berlaku mulai 1 September 2017. Pemerintah membagi HET beras ke tiga kategori harga berdasarkan wilayah.
Wilayah Maluku dan Papua HET untuk beras medium sebesar Rp10.250 per kg, sedangkan beras premium harganya Rp13.600 per kg.
Wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan HET beras medium Rp9.950 per kg, sedangkan harga beras premiun Rp13.300 per kg.
Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi sebagai daerah penghasil beras HET beras mediumnya Rp9.450 per kg, sedangkan harga beras premium Rp12.800 per kg.