Bank Indonesia mencatat, Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah, yang berlaku pada Januari 2020 untuk Bank Umum Konvensional (BUK) tetap sebesar 5,5 persen.
Rincian perubahan ini terdiri dari Porsi GWM harian yang semula 3 persen menjadi 2,5 persen. Sementara, porsi GWM rata-rata tetap 3 persen.
Sedangkan GWM dalam valuta asing menurun dari 8 persen menjadi 4 persen. Pemenuhan porsi GWM harian yang semula 6 persen menjadi 2 persen. Sementara, porsi GWM rata-rata tetap 2 persen. (RA)