Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah gini ratio. Nilai gini ratio berkisar antara 0-1, semakin tinggi gini ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Hasil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada Maret 2017 oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan Gini Ratio pada Maret 2017 sebesar 0,393. Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia Maret 2017 menurun jika dibanding Gini Ratio September 2016 sebesar 0,394.
Provinsi DI Yogyakarta mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi, yaitu sebesar 0,432. Sedangkan Provinsi Bangka Belitung Gini Rationya sebesar 0,282, dengan ketimpangan terendah (lebih merata) pengeluaran penduduknya jika dibanding 33 provinsi yang lain.
9 provinsi dengan nilai Gini Ratio lebih tinggi dari nilai Indonesia adalah: DI Yogyakarta 0,432, Gorontalo 0,43, DKI Jakarta 0,413, Sulawesi Selatan 0,407, Jawa Barat 0,403, Papua 0,397, JawaTimur 0,396, Sulawesi Utara 0,396, dan Sulawesi Tenggara dengan Gini Ratio 0,394.
Sementara 5 provinsi dengan ketimpangan terendah di Indonesia adalah: Sumatera Barat 0,318, Maluku Utara 0,317, Sumatera Utara 0,315, Kalimantan Utara 0,308, dan Bangka Belitung 0,282.