Pemerintah menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) di provinsi Papua, Papua Barat, dan DI Yogyakarta. Sementara, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) diberikan kepada Papua dan Papua Barat untuk pembangunan pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan infrastruktur.
Tahun 2018, dana khusus yang teralisasi sebesar Rp20,06 triliun dan DIT sebesar Rp4 triliun. Jumlah ini meningkat pada outook 2019 yakni menjadi Rp20,98 triliun dan Rp4,27 triliun. Sementara, pada RAPBN 2020, pemerintah juga menaikkan otsus dan DTI menjadi RP21,43 triliun danRp4,68 triliun. (RA)