Sidang paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam APBN tersebut pemerintah menganggarkan belanja negara Rp2.220,7 triliun, naik Rp16,3 triliun dari RAPBN 2018.
Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat (K/L dan Non K/L) Rp1.454,5 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp766.2 triliun.