Sisa pokok pinjaman di luar bunga dan denda ataupun biaya penalti (baki debet) kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2019 yakni Rp1,11 triliun. Nilai ini meningkat sebesar 7,62 persen dibandingkan tahun sebelumya. (RA(
Bank Indonesia