Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kepolisian Resor Provinsi Papua pada 2018 mencatat ada sebanyak 6.975 tindak pidana di Provinsi Papua. Jumlah ini menurun 7,4 persen dibandingkan 2017 yang sebesar 7.538 kasus.
Secara lebih lanjut, tahun 2013 menjadi tahun dengan jumlah tindak pidana terendah yaitu 4.992 kasus. Sedangkan pada 2016 merupakan tahun dengan angka tindak pidana tertinggi dengan jumlah 8.651 kasus.