Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, mengklaim bahwa jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus menurun sejak tahun 2014. Pada 2018 jumlah PHK sudah diteken hingga angka 3,4 ribu tenaga kerja atau menurun sebesar 95,67 persen.
Namun, angka tersebut kembali naik pada 2019 menjadi 45 ribu PHK. Angka ini juga melonjak naik menjadi 3,6 juta PHK. Hal ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020. (RA)