Anggaran untuk kemiskinan, 2012-2017
Anggaran untuk kemiskinan, dalam rangka mengurangi kemiskinan termasuk didalamnya kegiatan membantu masyarakat berpenghasilan rendah, penanggulangan kemiskinan, dan pencegahan kemiskinan.
Diantaranya adalah Subsidi Pangan (Beras untuk Masyarakat Miskin), Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan, Jaminan Kesehatan Masyarakat. PNPM Perkotaan dan PNPM Pedesaan, Infrastruktur Perdesaan, PNPM Bidang Pariwisata, Perluasan Lapangan Kerja dan Dana Desa. Kredit Usaha Rakyat dan Pemberdayaan Koperasi, Program Listrik Murah, dan Program Rumah Murah.
Pada periode 2012-2015 realisasi anggaran kemiskinan terus meningkat, dari Rp93,5 triliun di tahun 2012 naik hingga Rp172,5 triliun pada tahun 2015. Tahun 2015 terdapat realisasi dana desa sebesar Rp20,8 triliun.
Pada tahun 2016 dianggarkan dalam APBN-P sebesar Rp212,2 triliun. Dan pada APBN 2017 dianggarkan untuk pengentasan kemiskinan sebesar Rp228,2 triliun.
Kementerian Keuangan