Anggaran pendidikan pemerintah pusat per penduduk, 2017
Anggaran pendidikan pemerintah pusat per penduduk, 2017 desktop
Deskripsi
Pemerintah pusat, melalui APBN, mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran. Ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara adalah dua provinsi dengan alokasi anggaran per orang yang terbesar. Masing-masing di atas lima juta rupiah per kapita.
Papua dan Papua Barat berada di urutan ketiga dan keempat. Nilainya kurang dari separuh alokasi anggaran per penduduk di DKI Jakarta ataupun Sumatera Utara. (MN)