Dalam UU Nomor 15 Tahun 21017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 Pemerintah menganggarkan Belanja Negara sebesar Rp2.220,7 triliun. 5% dari total Belanja Negara dialokasikan sebagai anggaran untuk kesehatan atau sebesar Rp111 triliun. Sejak tahun 2014, alokasi anggaran untuk kesehatan terus meningkat.
Komponen anggaran kesehatan melalui Belanja Pemerintah Pusat (4 Kementerian/Lembaga dan BA BUN) sebesar Rp81,5 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DAK Kesehatan dan KB, BOK dan BOKB, serta Dana Kesehatan Otsus Papua) sebesar Rp29,5 triliun.