Penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial mencapai Rp93,18 triliun. Nilai tersebut baru terserap 45,7 persen dari yang dianggarkan Rp203,9 triliun. Sementara itu, peyerapan untuk pembiayaan koroporasi masih belum ada. (RA)
Kemenkeu