Anggaran belanja langsung urusan lingkungan hidup dalam Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) pemerintah provinsi DKI Jakarta periode 2009-2015 cenderung naik dari 898,8 miliar rupiah tahun 2009 menjadi 3,4 triliun rupiah pada tahun 2015.
Anggaran belanja langsung urusan penataan ruang dalam APBD pemerintah provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014 naik dari 61,8 miliar rupiah tahun 2009 menjadi 103,4 miliar rupiah pada tahun 2014. Kemudian turun pada tahun 2015 menjadi 71,6 miliar rupiah.
Anggaran belanja langsung perencanaan pembangunan dalam APBD pemerintah provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014 naik dari 59,9 miliar rupiah pada tahun 2009 menjadi 130,8 miliar rupiah pada tahun 2014. Kemudian turun pada tahun 2015 menjadi 30,5 miliar rupiah.
Data tahun 2013 menggunakan APBD Perubahan. Sumber Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Sumber
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta