Tahun 2018, terdapat 454 kasus korupsi yang terjadi dengan jumlah tersangka 1.087 orang. Di mana korupsi tersebut banyak dilakukan oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni sebanyak 375 orang atau 3,45 persen dari total tersangka. Kemudian, disusul oleh Swasta sebanyak 235 orang.
Aktor lain yang melakukan korupsi juga yakni DPRD, BUMN, BUMD, ketua organisasi, kepala daerah, dan kepala sekolah. (RA)